Selamat datang, selamat berbagi...SALAM SATU DATA !!!

Standar Kompetensi Lulusan

Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;

Download : Permendikbud no 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Kelulusan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar